Kode etik ini mengatur sikap pengelola dan kontributor dalam menghasilkan serta menyebarluaskan informasi di situs resmi PCNU Jombang.

Kewajiban

Sanksi internal

Pelanggaran dapat ditindak melalui teguran, penonaktifan akun kontributor, atau penarikan konten sesuai kebijakan pengurus.